Berbagi Selagi Bisa Berbagi

Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Selasa, 10 Juli 2018

MOS/PLS Yang "Mendidik" dan Yang "Tidak Mendidik"



*) MOS/PLS Di Luar Negeri.


*) MOS/PLS di Dalam Negeri
Masa Orientasi Sekolah (MOS), Merupakan sebuah proses atau ritual wajib yang diikuti seluruh peserta didik baru saat pertama masuk sekolah, melalui MOS diharapkan  para siswa-Siswi baru ini dapat lebih mengenal dan memahami lingkungan sekolah dan teman teman baru meraka, termasuk juga para guru, sayangnya di indonesia pelaksanaan MOS kerap terjadi Penyimoangan yang dilakukan oleh panitia (OSIS) Atau pihak Sekolah.
MOS kerap diwarnai dengan aksi perpeloncoan, huru-hara, mempermalukan siswa, pembodohan, atau bahkan yang lebih buruk lagi adanya kekerasan.Kondisi ini sangat berbeda jauh dengan masa orientasi siswa di negera-negara maju, misalnya di negara-negara Eropa. Kegiatan MOS selalu dilakukan dengan cara yang inovatif, mendidik dan menarik, sehingga para siswa sangat besar kesan serta manfaat yang diperoleh. Menyadari akan penyimpangan ini, akhirnya mulai tahun 2016, Kemendikbud melarang seuruh sekolah yang ada di Indonesia untuk melakukan MOS yang dipanitiain OSIS, atau mengandung unsur perpeloncoan.
Diharapkan dengan dikeluarkanya peraturan baru ini, tidak ada lagi peserta didik yang terdzolimi akibat ulah senior atau pihak sekolah yang menjadikan MOS sebagai ajang balas dendam. MOS harus dilaksanakan dengan cara mendidik dan memberi kesan pengalaman mendalam bagi pesertanya. Hal ini ditujukan untuk memutus rantai pembodohan massal yang selama ini terjadi di dunia pendidikan Inonesia.
Penyimpangan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Anies Baswedan secara resmi melarang pelaksanaan Masa Orientasi Sekolah (MOS) oleh kalangan siswa atau pelajar. “Meski pelaksananya anggota OSIS, akan tetap kami larang. Mulai tahun ini (pengenalan sekolah) harus dilakukan oleh guru atau pengajar,” kata Anies seperti dilansir Antara.
Pelarangan MOS oleh siswa diterapkan mengingat rawannya aksi pelonco atau bullying, bahkan kekerasan yang dilakukan senior terhadap adik kelasnya yang baru masuk sekolah, pada kegiatan itu. Menurut Anies, konsep kegiatan pengenalan sekolah sudah saatnya diubah dengan memutus salah satu masalah utama dalam lingkungan sekolah, yaitu kekerasan. (CNN Indonesia.com)
Tradisi yang terjadi selama ini, membuat MOS sebagai ajang pembodohan dengan banyak melakukan kegiatan bersifat huru-hara, seperti memakai item warna-warni, membawa benda/atribut aneh dan mencolok, serta aktivitas yang tidak mendidik lainnya.
Dengan alasan menempa mental siswa, para panitia kerap mempermalukan peserta MOS tersebut dengan menyuruh bertingkah aneh dan menjijikkan, seperti berteriak, menari histeris, berguling-guling dan berbagai aktivitas bodoh lainnya. kegiatan yang hanya mengarah kepada perpeloncoan seperti ini sangat tidak pantas dilakukan dalam sebuah wadah pendidikan.
Bahkan di Indonesia, pernah terjadi kasus tewasnya beberapa peserta MOS disebuah universitas pada beberapa tahun lalu. Diduga kuat peserta MOS tersebut tewas akibat dianiaya oleh para seniornya. Hal ini tentu saja sangat disayangkan, MOS yang seharusnya dijadikan ajang perkenalan peserta dengan lingkungan didik, justru menjadi ajang kekerasan dan berujung pada hilangnya nyawa. Penyimpangan ini tentu saja sudah sangat jauh dan harus segera dibenahi.
Pelaksanan MOS dengan kekerasan seperti ini menuai berbagai kecaman, meski demikian MOS beragendakan perpeloncoan dan kekerasan terus saja berlangsung. MOS kerap diajadikan ajang balas dendam para siswa senior terhadap junior-juniornya.
Hal ini dikarenakan para senior, saat menjadi junior dulu juga mendapat perlakuan serupa, sehingga mereka terdoktrin untuk terus melakukan penyimpangan tersebut dengan peserta didik baru lainnya. Oleh kerenanya, penulis sangat mengapresiasi tindakan Kemendikbut untuk melarang pihak OSIS disekolah melaksanakn MOS, guana menghindari perpeloncoan terus terjadi menimpa para peserta didik.
Pihak sekolah dan panitia MOS harus dapat menyelenggarakan atau menanamkan perilaku disiplin dan nilai-nilai edukatif dalam masa orientasi siswa. Dengan terlibatnya para guru yang berpengalaman dan dapat mengontrol emosi, diharapakan dapat menghapus perpeloncoan dan memutus lingkaran kekerasan di dunia pendidikan. Selamatkan Anak-anak kita dari aktivitas MOS huru-hara yang tidak ada gunanya dan mengancam keselamatan jiwa.

Dan pada kesempatan ini saya mencoba berbagi solousi agar kegiatan MOS/MOPD ini berjalan sebagaimana tujuan baik yang ada didalamnya:
1. Seharusnya kegiatan MOS/MOPD ini dikelola langsung oleh guru, mulai dari acara dan lain sebagainya gurulah yang memegang peran didalamnya dari hari pertama hingga akhir, sehingga dengan ini segala bentuk kegiatan didalamnya akan terkondisikan dengan baik, karena saya yakin guru lebih tahu bagaimana semestinya MOS/MOPD ini dilaksanakan.
2. Kalau memang guru/pihak sekolah mempercayai beberapa senior untuk membantu kegiatan tersebut, haruslah senior tersebut diseleksi apakah layak atau tidak menjadi panitia.
3. Guru/pihak sekolah memegang secara penuh kegiatan tersebut,sehingga tahu acara apa yang akan dilaksanakan dan apa-apa saja yang harus peserta bawa,sehingga dengan ini kita bisa menentukan mana perlengkapan yang layak untuk mereka bawa dan apa-apa saja acara yang mendidik buat peserta.
4. Saat MOS/MOPD adalah waktu yang tepat bagi sekolah menanamkan nilai-nilai karakter atau budaya sekolah yang nantinya akan dilakukan oleh para peserta didik baru, seperti slogan yang sering kita dengar kesan pertama begitu mengoda selanjutnya terserah Anda, artinya diwaktu awal ini kita buat peserta terbiasa mengikuti kebiasaan-kebiasaan baik sekolah yang akan diterapkan dan nantinya mereka bisa terbiasa, seperti pembiasaan menjaga kebersihan, kebiasaan mengucapkan salam, dan kebiasaan-kebiasaan baik yang ingin sekolah terapkan.
5. Sampaikan aturan main sekolah yang akan diterapakan pada kemudian hari sehingga mereka harus mematuhinya, juga sampaikan reward dan punishment yang mereka dapatkan saat mereka mengerjakannya misalnya Tata tertib sekolah dan aturan-aturan yang dimiliki sekolah, saat inilah waktu yang tepat bagi mereka untuk memahami apa yang boleh dan tidak boleh mereka lakukan di sekolah ini.
6. Ajaklah walimurid untuk bisa melihat kegiatan ini pada hari pertama mereka sekolah, selain walimurid tahu akan kondisi sekolah juga mereka mengenal lebih dekat pada guru sehingga nantinya mereka akan lebih mudah diajak kerja sama dengan sekolah untuk kebaikan para siswanya.
7. Pihak sekolah membuat aturan main untuk kegiatan MOS/MOPD ini, siapapun nantinya yang memegang acara ini, apakah itu senior atau guru sebagai panitia mereka semua harus mengikuti aturan mainnya, dan siap bertanggung jawab bila melanggarnya , khususnya pada kepala sekolah selaku penanggung jawab penuh kegiatan ini harus mengawasi dengan benar sehingga mencapai tujuan MOS/MOPD yang diinginkan.
Sehingga dengan seperti ini kita selaku pihak sekolah/guru dapat mencapai tujuan MOS/MOPD seperti yang diinginkan, MOS/MOPD yang lebih mendidik. Dan tak ada lagi ada kekeraan ataupun kegiatan-kegiatan MOS/MOPD yang tak mendidik ataupun perasaan-perasaan dendam diantara peserta dengan panitia.
Selamat menjalankan MOS/MOPD, mari kita didik mereka dengan baik dan Insya Allah dari kegiatan ini akan lahir generasi-generasi Indonesia yang berkarakter.

*) VirellP dan Berbagai Sumber




Tidak ada komentar:

Post Top Ad

Your Ad Spot