Berbagi Selagi Bisa Berbagi

Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Senin, 24 September 2018

Pengelolaan Sumber Daya Alam Di Indonesia


Kata Pengantar

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami bisa menyelesaikan makalah ini guna memenuhi tugas kelompok untuk mata kuliah Perekonomian Indonesia yang berjudul Pengelolaan Sumber Daya Alam di Indonesia. Makalah ini berisikan tentang pengertian, pengelolaan, persebaran, pemanfaatan, kebijakan nasional dan daerah, aturan aturan tentang SDA. Kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam pembuatan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai usaha kita. Aamiin.



Pariaman, 18 September 2018


DAFTAR ISI


Bab 1 Pendahuluan
Bab 2 Pembahasan
A.        Pengertian Sumber Daya Alam (SDA).............................................. 1
B.         Penggolongan Sumber Daya Alam (SDA)........................................ 1
C.         Persebaran Sumber Daya Alam (SDA) di Indonesia......................... 2
D.        Pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) di Indonesia...................... 4
E.          Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang Berwawasan............. 8
F.          Kebijakan Nasional dan Daerah dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup............................................................................................... 11
G.        Aturan Mengenai Pengelolaan Kekayaan Alam Indonesia............. 13
Bab III Penutup...................................................................................... 14
Daftar Pustaka....................................................................................... 16



A.      Latar Belakang

Sumber daya alam adalah semua kekayaan alam baik berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi  kebutuhan  hidup  manusia. Sebagai modal dasar pembangunan, sumberdaya alam  harus  dimanfaatkan sepenuhnya tetapi dengan cara-cara yang tidak merusak. Cara-cara yang dipergunakan harus dipilih yang dapat memelihara dan mengembangkan agar modal dasar tersebut makin besar manfaatnya untuk pembangunan lebih lanjut di masa mendatang.
Dalam memanfaatkan sumber daya alam, manusia perlu berdasar pada prinsip ekoefisiensi. Artinya  tidak  merusak  ekosistem,  pengambilan  secara  efisien   dalam   memikirkan kelanjutan hidup umat manusia. Pembangunan yang berkelanjutan bertujuan pada terwujudnya keberadaan sumber daya alam untuk mendukung kesejahteraan manusia. Maka prioritas utama pengelolaan adalah upaya pelestarian lingkungan, supaya dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau musnah kehidupan bisa terganggu.

B.       Tujuan

Dengan makalah ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan informasi ilmiah bagi masyarakat secara umum tentang pengelolaan sumber daya alam di lingkungan sekitar kita.


BABII PEMBAHASAN


Sumber daya alam adalah semua kekayaan alam baik berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Pengertian SDA menurut Suryanegara adalah unsur-unsur lingkungan alam, baik fisik maupun hayati yang diperlukan manusia dalam memenuhi kebutuhannya guna meningkatkan kesejahteraan hidup.

B.    Penggolongan Sumber Daya Alam (SDA)

1.              Penggolongan Sumber Daya Alam Menurut Pemanfaatannya Berdasarkan Pemanfaatannya, sumber daya alam digolongkan menjadi
·        Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (nonrenewable source), yaitu sumber
daya alam yang apabila sudah dipergunakan terus-menerus akan habis dan musnah serta tidak dapat dihasilkan sendiri oleh manusia. Contohnya mineral logam, mineral bukan logam, dan mineral penghasil energi.
·        Sumber daya alam yang dapat diperbarui (renewable source), yaitu sumber daya alam
yang apabila dipergunakan terus-menerus dalam jangka waktu tertentu akan kembali seperti semula dan dapat digunakan lagi. Contohnya tanah, air, tumbuh-tumbuhan, dan hewan.
·        Sumber daya alam yang tidak dapat diganti (nonreplaceable source), adalah sumber
daya alam yang dipakai sekali habis. Contohnya minyak bumi.
·        Sumber daya alam lestari, yaitu sumber daya yang selalu ada dan berkelanjutan. Contohnya angin, air laut, hujan, sungai, dan ombak.
2.              Penggolongan Sumber Daya Alam Berdasarkan Asal Proses Pembentukannya. Berdasarkan asal proses pembentukanya, SDA digolongkan menjadi:
·        Sumber daya fisik, yaitu sumber daya yang terbentuk oleh proses fisik dan kekuatan
alam, misalnya tanah, udara, dan barang-barang tambang.
·        Sumber daya biotik, yaitu sumber daya yang terbentuk karena adanya proses kehidupan seperti tumbuh dan berkembang biak, misalnya flora dan fauna.
·        Sumber daya alam lingkungan, adalah perpaduan antara sumber daya fisik dan sumber daya biotik yang membentuk suatu lingkungan tertentu, misalnya lingkungan lembah, pantai, gunung berapi, dan panorama lainnya.


3.              Penggolongan Sumber Daya Alam Menurut Nilai Kegunaannya Berdasarkan nilai kegunaannya, sumber daya alam digolongkan menjadi:
·        Sumber daya alam ekonomis tinggi yaitu sumber daya alam yang cara mendapatkannya
memerlukan biaya besar. Contohnya mineral logam mulia, seperti emas dan perak.
·        Sumber daya alam ekonomis rendah, yaitu sumber daya alam yang cara mendapatkannya dengan biaya murah dan tersedia dalam jumlah yang cukup banyak. Contohnya pasir, batu, dan gamping.
·        Sumber daya alam nonekonomis, adalah sumber daya alam yang cara mendapatkannya tanpamengeluarkan biaya atau tanpa pengorbanan dan tersedia dalam jumlah tidak terbatas. Contohnya sinar matahari, udara, termperatur, dan angin.

C.    Persebaran Sumber Daya Alam (SDA) di Indonesia

Persebaran sumber daya alam di Indonesia di golongkan menjadi 2 yaitu persebaran sumber daya alam hayati dan persebaran sumber daya alam barang tambang
a.            Sumber daya alam hayati
Sumber daya alam hayati terdiri dari sumber daya alam hewani dan nabati.
ü  Sumber Daya Alam Nabati; Indonesia adalah Negara yang kaya akan sumber daya alamnya. Dianugerahi tanah yang subur sehingga tumbuhan dapat tumbuh dengan sempurna di wilayah Indonesia. Wilayah Flora di Indonesia meliputi hutan tropis, hutan musim, stepa dan sabana.
ü  Sumber Daya Alam Hewani; Pada umumnya wilayah persebaran fauna di Indonesia dibagi 3 wilayah yaitu Wilayah Indonesia bagian Barat, Indonesia bagian Tengah, Indonesia bagian Timur. Ketiganya di batasi oleh Wallace dan garis Weber. Bagian Barat lebih cenderung mengikuti ragam hewan Asia, sednagkan bagian  Timur mengikuti ragam hewan Australia. Ciri-ciri kasus hewan Indonesia terdapat pada wilayah bagian Tengah.
b.            Persebaran hasil tambang
ü  Minyak bumi
Minyak bumi berasal dari mikroplankton yang terdapat di danau-danau, teluk-teluk, rawa-rawa, dan laut dangkal setelah mati mikroplakton berjatuhan dan mengendap di dasar laut kemudian bercampur dengan sedimen. Akibat tekanan lapisan-lapisan atas dan pengaruh panas magma dan terjadilah proses destilasi hingga menjadi minyak bumi kasar. Daerah-daerah penghasil minyak bumi di Indonesia adalah sebagai berikut:
                                                  i.     Pulau jawa: Cepu, Cirebon, dan Wonokerto.
                                                ii.     Pulau Sumatra: Palembang dan Jambi.


                                               iii.     Pulau Kalimantan: Pulau Tarakan, pulau Bunyu, dan Kutai.
                                               iv.     Pulau Irian Jaya: Sorong.
ü  Gas alam
Gas alam merupakan campuran beberpa hidrokarbon dengan kadar karbon kecil yang digunakan sebagai bahan baker. Ada dua macam gas alam cair yang diperdagangkan yaitu LNG (Liquified Natural Gas) dan LPG (Liquified Petroleum Gas).
ü  Batu bara
Batu bara terbentuk dari tumbuhan yang tertimbun hingga berada dalam lapisan batu- batuan sediman yang lain. Proses pembentukan batu bara disebut inkolent yang terbagi menjadi dua yaitu proses biokimia dan proses metamorfosis. Daerah tambang batu bara di Indonesia adalah sebagai berikut:
1)                      Ombilin: dekat Sawahlunto (Sumatra Barat)
2)                      Bukit asam: dekat Tanjung Enin (Palembang)
3)                      Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan (pulau laut/sebuku)
4)                      Jambi, Riau, Aceh, dan Papua.
ü  Sumber Daya Logam atau Bahan Galian, digolongkan ke dalam 4 macam yaitu:
1)                      Timah, daerah penghasil timah di Indonesia adalah pulau Bangka dan Belitung.
2)                      Tembaga terdapat di Tirtomogo, Wonogiri.
3)                            Bauskit terdapat di Pulau Bintan dan Pulau Kayan (Riau)
4)                      Nikel, daerah penghasil Nikel adalah Pomala (Sulaweai Tenggara)
c.       Sumber Daya Alam Non-logam atau Bahan Galian Bijih, digolongkan ke dalam 7 macam yaitu:
           i.           Gamping, daerah penghasil gamping adalah Pegunungan Seribu
          ii.           Batu pualam, daerah penghasil batu pualam adalah Trenggalek, Jawa Timur
        iii.           Belerang, daerah penghasil belerang adalah Garut (pegunungan telaga Bodas)
        iv.           Fosfat, daerah penghasil fosfat adalah Cirebon.
          v.           Pasir Kuarsa, daerah penghasil pasir kuarsa adalah Banda Aceh.
        vi.           Mangan, daerah penghasil mangan adalah Kliripan (Yogyakarta).
       vii.           Kaolin, daerah penghasil kaolin adalah disekitar Pegunungan Sumatra.
d.       Hasil Tambang Lain, yang ada di Indonesia ada 3 jenis yaitu:
           i.           Asbes, daerah penghasil asbes adalah Halmahera, Maluku, diolah di Gresik.
          ii.           Grafit daerah penghasil grafit adalah Payakumbuh dan sekitar Danau Singkarak.
        iii.           Platina (masputih) daerah penghasil platina (mas putih) di pegunungan Verbeek Kalimantan.


D.    Pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) di Indonesia

Sumber daya alam memiliki peranan dalam pemenuhan kebutuhan manusia.Untuk memudahkan pengkajiannya, pemanfaatan SDA dibagi berdasarkan sifatnya, yaitu SDA hayati dan nonhayati.
Sumber Daya Alam Hayati adalah sumber daya alam yang hidup, yaitu:
a.     Tumbuhan
Tumbuhan merupakan   sumber    daya   alam   yang   sangat                                                             beragam   dan          melimpah. Organisme ini memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan pati melalui proses


fotosintesis. Oleh karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar rantai makanan. Eksploitasi tumbuhan yang berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan bahkan kepunahan dan hal ini akan berdampak pada rusaknya rantai makanan. Kerusakan yang terjadi karena punahnya salah satu faktor dari rantai makanan akan berakibat punahnya konsumen tingkat di atasnya. Pemanfaatan tumbuhan oleh manusia diantaranya:
·       Bahan makanan: padi, jagung, gandum,
·       tebu Bahan bangungan: kayu jati, kayu
·       mahoni Bahan bakar (biosolar): kelapa sawit
·       Obat: jahe, daun binahong, mahkota dewa Pupuk kompos.
b.     Pertanian dan Perkebunan
Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam. Data statistik pada tahun 2001 menunjukkan bahwa 45% penduduk Indonesia bekerja di bidang agrikultur.Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa negara ini memiliki lahan seluas lebih dari 31 juta ha yang telah siap tanam, dimana sebagian besarnya dapat ditemukan di Pulau Jawa. Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai macam tumbuhan komoditi ekspor, antara lain padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, cabai, ubi, dan singkong. Di samping itu, Indonesia juga dikenal dengan hasil perkebunannya, antara lain karet (bahan baku ban), kelapa sawit (bahan baku minyak goreng), tembakau (bahan baku obat dan rokok), kapas (bahan baku tekstil), kopi (bahan minuman), dan tebu (bahan baku gula pasir).
c.     Hewan, Peternakan, dan Perikanan
Sumber dayaa alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan.Pemanfaatannya dapat sebagai pembantu pekerjaan berat manusia, seperti kerbau dan kuda atau sebagai sumber bahan pangan, seperti unggas dan sapi. Untuk menjaga keberlanjutannya, terutama untuk satwa langka, pelestarian secara in situ dan ex situ terkadang harus dilaksanakan. Pelestarian in situ adalah pelestarian yang dilakukan di habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian dengan memindahkan hewan tersebut dari habitatnya ke tempat lain. Untuk memaksimalkan potensinya, manusia membangun sistem peternakan, dan juga perikanan, untuk lebih memberdayakan sumber daya hewan.
Sumber Daya Alam Nonhayati Ialah sumber daya alam yang dapat diusahakan kembali keberadaannya dan dapat dimanfaatkan secara terus-menerus, contohnya: air, angin, sinar matahari, dan hasil tambang.


1.           Air
Air merupakan salah satu kebutuhan utama makhluk hidup dan bumi sendiri didominasi oleh wilayah perairan. Dari total wilayah perairan yang ada, 97% merupakan air asin (wilayah laut,  samudra, dll.) dan hanya 3% yang merupakan air tawar (wilayah sungai, danau, dll.). Seiring dengan pertumbuhan populasi manusia, kebutuhan akan air, baik itu untuk keperluan domestik dan energi, terus meningkat. Air juga digunakan untuk pengairan, bahan dasar industri minuman, penambangan, dan aset rekreasi. Di bidang energi, teknologi penggunaan air sebagai sumber listrik sebagai pengganti dari minyak bumi telah dan akan terus berkembang karena selain terbaharukan, energi yang dihasilkan
dari air cenderung tidak berpolusi dan hal ini akan mengurangi efek rumah kaca.
2.           Angin
Pada era ini, penggunaan minyak bumi, batu bara, dan berbagai jenis bahan bakar hasil tambang mulai digantikan dengan penggunaan energi yang dihasilkan oleh angin. Angin mampu menghasilkan energi dengan menggunakan turbin yang pada umumnya diletakkan dengan ketinggian lebih dari 30 meter di daerah dataran tinggi. Selain sumbernya yang terbaharukan dan selalu ada, energi yang dihasilkan angin jauh lebih bersih dari residu yang dihasilkan oleh bahan bakar lain pada umumnya. Beberapa negara yang telah mengaplikasikan turbin angin sebagai sumber energi alternatif adalah Belanda dan Inggris.
3.           Tanah
Tanah termasuk salah satu sumber daya alam nonhayati yang penting untuk menunjang pertumbuhan penduduk dan sebagai sumber makanan bagi berbagai jenis makhluk hidup. Pertumbuhan tanaman pertanian dan perkebunan secara langsung terkait dengan tingkat kesuburan dan kualitas tanah. Tanah tersusun atas beberapa komponen, seperti udara, air, mineral, dan senyawa organik.Pengelolaan sumber daya nonhayati ini menjadi sangat penting mengingat pesatnya pertambahan penduduk dunia dan kondisi cemaran lingkungan yang ada sekarang ini.


4.           Hasil tambang
Sumber daya alam hasil penambangan memiliki beragam fungsi bagi kehidupan manusia, seperti bahan dasar infrastruktur, kendaraan bermotor, sumber energi, maupun sebagai perhiasan. Berbagai jenis bahan hasil galian memiliki nilai ekonomi yang besar dan hal ini memicu eksploitasi sumber daya alam tersebut. Beberapa negara, seperti Indonesia dan Arab, memiliki pendapatan yang sangat besar dari sektor ini. Jumlahnya sangat terbatas, oleh karena itu penggunaannya harus dilakukan secara efisein. Beberapa contoh bahan tambang dan pemanfaatannya:
Ø  Minyak Bumi
1)             Avtur untuk bahan bakar pesawat terbang;
2)             Bensin untuk bahan bakar kendaraan bermotor;
3)             Minyak Tanah untuk bahan baku lampu minyak;
4)             Solar untuk bahan bakar kendaraan diesel;
5)             LNG (Liquid Natural Gas) untuk bahan bakar kompor gas;
6)             Oli ialah bahan untuk pelumas mesin;
7)             Vaselin ialah salep untuk bahan obat;
8)             Parafin untuk bahan pembuat lilin; dan
9)             Aspal untuk bahan pembuat jalan (dihasilkan di Pulau Buton)
Ø  Batu Bara
Dimanfaatkan untuk bahan bakar industri dan rumah tangga.
1)             Biji Besi
Untuk peralatan rumah tangga, pertanian dan lain-lain
2)             Tembaga
Merupakan jenis logam yang berwarna kekuning-kuningan, lunak dan mudah ditempa.
3)             Bauksit
Sebagai bahan dasar pembuatan alumunium.
4)             Emas dan Perak Untuk perhiasan
5)             Marmer
Untuk bahan bangunan rumah atau gedung
6)             Belerang
Untuk bahan obat penyakit kulit dan korek api
7)             Yodium
Untuk obat dan peramu garam dapur beryodium


8)             Nikel
Untuk bahan pelapis besi agar tidak mudah berkarat.
9)             Gas Alam
Untuk bahan bakar kompor gas
10)        Mangaan
Untuk pembuatan pembuatan besi baja
11)        Grafit
Bermanfaat untuk membuat pensil, dan bahan pembuatan baterai.

E.     Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang Berwawasan

1.              Pengelolaan Sumber Daya Alam Berdasarkan Prinsip Berwawasan Lingkungan dan Berkelanjutan
Pengelolaan sumber daya alam harus hati-hati. Prinsipnya, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan agar tetap terjaga kelestariannya. Sumber daya alam perlu dilestaikan supaya dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau musnah, kehidupan bisa terganngu. Beberapa hal yang dapat diusahakan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam adalah sebagai berikut.
·       Penghijauan dan reboisasi
Usaha penghijauan dan reboisasi hutan dapat mencegah rusakna lingkungan yang berhubungan dengan air, tanah, dan udara. Keuntungan pelaksanaan penghijauan antara lain sbagai berikut :
1)                      Tumbuh-tumbuhan dapat menyaring dan mengatur air, mencegah banjir, dan menimbulkan mata air
2)                      Tumbuh-tumbuhan dapat menyuburkan tanah. Daun-daun yang berguguran, lama kelamaan membusuk dan menjadi lapisan humus. Akar tanaman dapat mencegah erosi dan bahaya longsor.
3)                      Tumbuh-tumbuhan menimbulkan udara yang segar, sebab tumbuhan mengambil CO2 dan melepaskan O2 yang diperlukan manusia untuk bernafas. Hal ini erjadi pada proses fotosintesis.
·       Sengkedan
Untuk mencegah erosi dan enjaga kesuburan tanah yang berbukit-bukit atau tanah miring dibuatkan sengkedan atau terasering. Tujuannya adalah agar pada waktu hujan, air  banyak yang meresap ke dalam tanah.
·       Pengembangan Daerah Aliran Sungai


Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan daerah peka terhadap kerusakan dan pencemaran, karena seringnya terjadi pengikisan lapisan tanah oleh arus sungai. Untuk itu perlu pengendalian khusus bagi daerah ini. Cara pengendalian DAS, antra lain sebagai berikut :
1)                      Tindakan tegas terhadap perusak lingkungan
2)                      Mengadakan penghijauan dan reboisasi hutan di sekitar DAS. Tujuannya , mengatur, menyimpan air, dan mencegah pendangkalan sungai.
3)                      Membuat bendungan-bendungan dan saluran irigasinyang teratur.
·       Pengelolaan Air Limbah
Sumber air limbah dapat berasal dari rumah tangga, industri, dan pabrik. Air limbah yng dibuang ke tanah bis merembes, masuk ke tanah dan bercampur dengan air tanah. Hal itu berarti  bukan  tanah  saja  yang  tercemar,  tetapi  juga  air  bawah  permukaan  tanah.  Air limbah berbahaya bagi manusia. Beberapa gangguan yang bisa ditimbulkan anatra lain adalah sebagai berikut :
1)                      Kesehatan. Bibit penyakit yang bisa ditularkan melalui air limbah contohnya : kolera, disentri dan tipes.
2)                      Keindahan. Selain berbau ampas limbah tiak enak juga mengganggu keindahan lingkungan sekitarnya.
3)                      Kehidupan biotik. Air limbah menganggu perkemangan kehiduan karena beracun sehingga dapat mematikan makhluk hidup.
4)                      Karat atau aus, air limbah yang mengandung gas karbon dioksida akan mempercepat karat atau aus benda-benda yng terbuat dari besi.
Usaha-usaha untuk mengatasi air limbah adalah sebagai berikut :
1)                      Pengaturan lokasi industri agar jauh dari permukaan penduduk.
2)                      Indstri yang menimbulkan air limbah, diwajibkan memasang peralatan pengendali pencemaran air.
3)                      Daerah industri dijauhkan dri peredaran air yang berhubungan langsung dengan sumber ai minum penduduk.
4)                      Menemukan sumber bahan beracun dan segera melakukan netralisasi secara kimia.Mencegah agar saluran air limbah jangan sampai bocor.
5)                      Unsur-unsur yang tidak dapat dinetralisasi harus dibinag dengan dipendam di dalam tanah yang jauh dari air, atau dibuang ke laut dengan menggunakan drum-drum.
·       Penertiban Pembuangan Sampah
Sampermasalahan, seperti sarang penyakit, menimbulkan bau busuk, dan menganngu pandangan mata. Oleh sebab itu buanglah sampah pada tempat yang telah ditentukan.


Jangan membuang sampah di sembarang tempat. Tempat penimbunan sampah yang terakhir jangan sampai menganggu lingkungan kehidupan. Di samping itu,  erlu dipikirkan pula cara pemusnahan sampahnya.
Cara-cara atau sistem pemusnahan sampah, antara lain sebagai berikut :
1)                      Dibakar. Cara ini hanya dapat dilakukan pada sampah yang dapat dibakar. Usahakan agar asapnya jangan sampai menganggu lingkungan.
2)                      Untuk makanan ternak (babi). Sisa sampah berupa sayuran, sisa masakan, dan sisa buah-buahan bisa dijadikan untuk makan ternak.
3)                      Untuk biogas. Gas dapat digunakan untuk memasak dan penerangan
4)                      Untuk bahan pupuk. Sampah yang membusuk akan menjadi bahan organik dan dapat digunakan sebagai pupuk.

2.              Pengelolaan Sumber Daya Alam Berdasarkan Prinsip Mengurangi
Guna memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia memerlukan berbagai sumber daya alam. Baik sumber daya alam yang bersifat hasil tambang, energi, maupun hayati. Dalam mengambil sumber daya alam jangan diambil semuanya (dihabiskan), tetapi berprinsip mengurangi saja. Pengambilan yang dihabiskan akan merusak lingkungan dan menganggu ehidupan lingkungan.
Sumber daya alam memunyai sifat saling bergantung sat sama lain. Dengan demikian, suatu tindakan terhadap suatu sumber daya alam, efeknya akan terasa pada sumber daya alam yang lain. Rusaknya hutan akan mempengaruhi ekosistem, sehingga dapat menyebabkan terjadinya erosi, banjir, kekeringan dan sebagainya.

3.              Pengelolaan Sumber Daya Alam Berdasarkan Prinsip Daur Ulang
Dengan teknologi maju, manusia dapat memanfaatkan sampah untuk dijadikan kertas ataupun pupuk organis. Sampah-sampah yang berasal dari organik dapat berproses menjadi pupuk organik dan digunakan untuk memupuk tanah. Tanah sebagai sumber daya alam kemudian ditanami tanaman produksi. Setelah tanaman mati, daun-daunnya dapt diolah kembali menjadi pupuk setelah melalui proses daur ulang.
Proses daur ulang adalah pengolahan kembali suatu massa atau bahan-bahan bekas dalam bentuk sampah kering yang tidak mempunyai nlai ekonomi menjadi suatu barang yang berharga dan berguna bagi kehidupan manusia. Bahan-bahan bekas tersebut, antara lain, plastik, kertas, karton, kardus, seng, besi, logam, aluminium, kaleng, serbuk, gergaji, potongan kain, kaca dan kulit.
Bahan baku daur ulang, yang berupa sampah, pada umumnya dianggap tidak berguna dan tidak mempunyai nilai ekonmi. Sampah tersebut biasanya dgolongkan sebagai sampah anorganik


yang tidak dapat diproses secara alamiah. Sampah tersebut harus diolah harus diolah melalui suatu proses, menjadi barang yang bermanfaat dan memiliki nilai ekonomi. Bahkan, dapat digunakan kembali sebagaimana layaknya semula.
Sampah yang berasal dari bahan organik berupa sayuran, sisa makanan, pertanian, perkebunan, dan peternakan digolongkan sebagai samah basah (sampah organik) yang dapat diproses secara alamiah. Misalnya dijadikan bahan baku untuk pembuatan kompos.
Dalam usaha mengurangi sampah melaui teknik daur ulang, tidak sama perlakuannya unuk semua jenis sampah. Daur ulang dapat dilakukan secara individu atau kelompok, misalnya industri daur ulang kaleng, plastik, kertas, kaca, logam, aluminium dan lain-lain. Hal ini harus dilakukan dengan skala industri, karena investasinya cukup besar. Pengelolaan yang dapat dilakukan secara individu atau kelompok kecil dan investasinya relatif murah adalah mendaur ulang besi. Bahan bakunya berlimpah, ekonomis, dan cara pembuatannya sederhana.
Proses daur ulang sebenarnya juga merupakan salah satu cara menghemat sumber  daya alam. Sebagai contoh, pada daur ulang kertas. Jika daur ulang kertas, maka berarti kita telah menghemat dan mengurangi terjadinya penebangan hutan. Selain menghemat dan menyelamatkan hutan, dengan mendaur ulang kertas, juga berarti mengurangi penumpukan sampah.


F.     Kebijakan Nasional dan Daerah dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.


Sesuai dengan Undang-undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, dalam bidang lingkungan hidup memberikan pengakuan politis melalui transfer otoritas dari pemerintah pusat kepada daerah:
Meletakkan daerah pada posisi penting dalam pengelolaan lingkungan hidup.Memerlukan prakarsa lokal dalam mendesain kebijakan.Membangun hubungan interdependensi antar daerah.
Menetapkan pendekatan kewilayahan. Dapat dikatakan bahwa konsekuensi pelaksanaan UU No. 32 Tahun 2004 dengan PP No. 25 Tahun 2000, Pengelolaan Lingkungan Hidup titik tekannya ada di Daerah, maka kebijakan nasional dalam bidang lingkungan hidup secara eksplisit PROPENAS merumuskan program yang disebut sebagai pembangunan sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Program itu mencakup :
1)                      Program Pengembangaan dan Peningkatan Akses Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.


Program ini bertujuan untuk memperoleh dan menyebarluaskan informasi yang lengkap mengenai potensi dan produktivitas sumberdaya alam dan lingkungan hidup melalui inventarisasi dan evaluasi, serta penguatan sistem informasi. Sasaran yang ingin dicapai melalui program ini adalah tersedia dan teraksesnya informasi sumberdaya alam dan lingkungan hidup, baik berupa infrastruktur data spasial, nilai dan neraca sumberdaya alam dan lingkungan hidup oleh masyarakat luas di setiap daerah.
2)                      Program Peningkatan Efektifitas Pengelolaan, Konservasi dan Rehabilitasi Sumber Daya Alam.
Tujuan dari program ini adalah menjaga keseimbangan pemanfaatan dan pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup hutan, laut, air udara dan mineral. Sasaran yang akan dicapai dalam program ini adalah termanfaatkannya, sumber daya alam untuk mendukung kebutuhan bahan baku industri secara efisien dan berkelanjutan. Sasaran lain di program adalah terlindunginya kawasan-kawasan konservasi dari kerusakan akibat pemanfaatan sumberdaya alam yang tidak terkendali dan eksploitatif.
3)                      Program Pencegahan dan Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Hidup. Tujuan program ini adalah meningkatkan kualitas lingkungan hidup dalam upaya mencegah                    kerusakan    dan/atau    pencemaran   lingkungan    dan                    pemulihan   kualitas lingkungan yang rusak akibat pemanfaatan sumberdaya alam yang berlebihan, serta kegiatan industri dan transportasi. Sasaran program ini adalah tercapainya kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat adalah tercapainya kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat sesuai dengan baku mutu lingkungan yang ditetapkan.
4)                      Program Penataan Kelembagaan dan Penegakan Hukum, Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Pelestarian Lingkungan Hidup.
Program ini bertujuan untuk mengembangkan kelembagaan, menata sistem hukum, perangkat hukum dan kebijakan, serta menegakkan hukum untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan hidup yang efektif dan berkeadilan. Sasaran program ini adalah tersedianya kelembagaan bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup yang kuat dengan didukung oleh perangkat hukum dan perundangan serta terlaksannya upaya penegakan hukum secara adil dan konsisten.
5)                      Progam Peningkatan Peranan Masyarakat dalam Pengelolaan Sumber Daya alam dan Pelestarian fungsi Lingkungan Hidup.
Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan peranan dan kepedulian pihak - pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup. Sasaran program ini adalah tersediaanya sarana bagi masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup sejak proses


perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasan.

G.  Aturan Mengenai Pengelolaan Kekayaan Alam Indonesia

Dalam pengelolaan sumber daya alam tentu harus ada aturan yang dipatuhi oleh berbagai pihak. Terutama untuk sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui tadi seperti minyak bumi, gas alam, hasil tambang, mineral. Di samping itu juga aturan yang ketat mengenai hasil hutan tropis seperti kayu dan sebagainya. Tidak lupa hasi kekayaan laut.
Indonesia dalam Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 telah menyebutkan bahwa bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasi oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, pengelolaannya harus baik agar terhindar dari persoalan-persoalan seperti penebangan liar, penambang ilegal, pencurian ikan, limbah, kebakaran hutan dan segala macamnya.
Aturan dalam pengelolaan kekayaan alam ini dibuat oleh dinas-dinas atau kementerian terkait. Misalnya aturan mengenai hasil laut dikelola oleh Kementerian Kelautan dan sebagainya. Adapun aturan yang dibuat adalah untuk menghindari masalah pencemaran lingkungan, kerusakan sumber daya alam dan masalah pemukiman warga seperti sanitasi, air bersih, kesehatan lingkungan dan lainnya.


BAB III PENUTUP

Sumber daya alam adalah semua kekayaan alam baik berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sumber daya alam dapat digolongkan berdasarkan pemanfaatannya, asal proses pembentukannya, dan nilai kegunaannya.
Indonesia memiliki kekayaan alam yang sangat berlimpah. Kekayaan sumber daya alam Indonesia tidak hanya berupa bahan tambang, tetapi juga sumber daya alam hayati seperti hutan dan fauna.
Berdasarkan pernyataan di atas, pemerintah serta masyarakat tidak menyia-nyiakan kekayaan alam Indonesia yang sangat berlimpah. Hal ini dapat kita lihat dengan adanya pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia, baik hayati maupun non hayati. Dari sumber daya alam hayati, Indonesia memiliki tumbuhan, pertanian dan perkebunan, serta hasil peternakan dan perikanan yang dapat dimanfaatkan sebagai pemenuh kebutuhan manusia yaitu sandang dan pangan, baik didalam negeri maupun luar negeri. Sedangkan, dari sumber daya alam non hayati terdapat air, angin, tanah, dan hasil tambang yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi maupun sebagai perhiasan.
Dalam mengelola sumber daya alam harus berdasarkan prinsip-prinsip yang telah ditentukan. Seperti pengelolaan sumber daya alam berdasarkan prinsip berwawasan lingkungan dan berkelanjutan dengan tujuan pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan dengan hati-hati agar tetap terjaga kelestariannya. Lalu pengelolaan sumber daya alam berdasarkan prinsip mengurangi dengan tujuan mengambil sumber daya alam tidak boleh dihabiskan semuanya, tetapi berprinsip mengurangi saja. Dan pengelolaan sumber daya alam berdasarkan prinsip daur ulang pengolahan kembali suatu massa atau bahan-bahan bekas dalam bentuk sampah kering yang tidak mempunyai nlai ekonomi menjadi suatu barang yang berharga dan berguna bagi kehidupan manusia.
Dalam mengelola sumber daya, pemerintah Indonesia memiliki kebijakan dan aturan mengenai pengelolaan sumber daya alam. Salah satunya yaitu peraturan Pemerintah Indonesia dalam Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 telah menyebutkan bahwa bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasi oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, pengelolaannya harus baik agar terhindar dari


persoalan-persoalan seperti penebangan liar, penambang ilegal, pencurian ikan, limbah, kebakaran hutan dan segala macamnya.

Tidak ada komentar:

Post Top Ad

Your Ad Spot