Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang
telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami bisa
menyelesaikan makalah ini guna memenuhi tugas kelompok untuk mata kuliah
Perekonomian Indonesia yang berjudul Pengelolaan Sumber Daya Alam di Indonesia.
Makalah ini berisikan tentang pengertian, pengelolaan, persebaran, pemanfaatan,
kebijakan nasional dan daerah, aturan aturan tentang SDA. Kritik dan saran dari
semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan
makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua
pihak yang telah berperan serta dalam pembuatan makalah ini dari awal sampai
akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai usaha kita. Aamiin.
DAFTAR ISI
Kata pengantar......................................................................................... i
Daftar isi.................................................................................................. ii
A.
Latar Belakang................................................................................. iii
B.
Tujuan.............................................................................................. iii
F.
Kebijakan Nasional
dan Daerah dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup............................................................................................... 11
Bab III Penutup...................................................................................... 14
Daftar Pustaka....................................................................................... 16
A. Latar Belakang
Sumber daya alam adalah semua kekayaan alam baik
berupa benda mati maupun benda hidup yang berada
di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk
memenuhi kebutuhan hidup
manusia. Sebagai modal dasar pembangunan, sumberdaya alam harus
dimanfaatkan sepenuhnya tetapi dengan cara-cara yang tidak merusak.
Cara-cara yang dipergunakan harus
dipilih yang dapat memelihara dan mengembangkan agar modal dasar tersebut makin besar manfaatnya untuk pembangunan
lebih lanjut di masa mendatang.
Dalam memanfaatkan sumber daya alam, manusia perlu
berdasar pada prinsip ekoefisiensi. Artinya
tidak merusak ekosistem,
pengambilan secara efisien
dalam memikirkan kelanjutan
hidup umat manusia. Pembangunan yang berkelanjutan bertujuan pada terwujudnya
keberadaan sumber daya alam untuk mendukung kesejahteraan manusia. Maka
prioritas utama pengelolaan adalah upaya pelestarian lingkungan, supaya dapat
mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau musnah
kehidupan bisa terganggu.
B. Tujuan
Dengan makalah ini diharapkan dapat memberikan manfaat
dan informasi ilmiah bagi masyarakat secara umum tentang pengelolaan sumber
daya alam di lingkungan sekitar kita.
BABII PEMBAHASAN
Sumber daya alam adalah semua kekayaan alam baik
berupa benda mati maupun benda hidup yang berada
di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Pengertian SDA menurut Suryanegara adalah unsur-unsur lingkungan alam, baik
fisik maupun hayati yang diperlukan manusia dalam memenuhi kebutuhannya guna
meningkatkan kesejahteraan hidup.
B. Penggolongan Sumber Daya Alam (SDA)
1.
Penggolongan Sumber Daya Alam Menurut Pemanfaatannya
Berdasarkan Pemanfaatannya, sumber daya alam digolongkan menjadi
·
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (nonrenewable source),
yaitu sumber
daya alam yang apabila sudah dipergunakan terus-menerus akan habis dan
musnah serta tidak dapat dihasilkan sendiri oleh manusia. Contohnya mineral
logam, mineral bukan logam, dan mineral penghasil energi.
·
Sumber daya alam yang dapat diperbarui (renewable source), yaitu sumber daya alam
yang apabila dipergunakan terus-menerus dalam jangka waktu tertentu akan
kembali seperti semula dan dapat digunakan lagi. Contohnya tanah, air,
tumbuh-tumbuhan, dan hewan.
·
Sumber daya alam yang tidak dapat diganti (nonreplaceable source),
adalah sumber
daya alam yang
dipakai sekali habis. Contohnya minyak bumi.
·
Sumber daya alam lestari, yaitu sumber daya yang selalu ada dan berkelanjutan. Contohnya
angin, air laut, hujan, sungai, dan ombak.
2.
Penggolongan Sumber Daya Alam Berdasarkan Asal Proses Pembentukannya. Berdasarkan asal proses
pembentukanya, SDA digolongkan menjadi:
·
Sumber daya fisik, yaitu
sumber daya yang terbentuk oleh proses fisik
dan kekuatan
alam, misalnya
tanah, udara, dan barang-barang tambang.
·
Sumber daya biotik, yaitu sumber daya yang terbentuk karena adanya proses
kehidupan seperti tumbuh dan berkembang biak, misalnya flora dan fauna.
·
Sumber daya alam lingkungan, adalah perpaduan antara
sumber daya fisik dan sumber daya
biotik yang membentuk suatu lingkungan tertentu, misalnya lingkungan lembah,
pantai, gunung berapi, dan panorama lainnya.
3.
Penggolongan Sumber Daya Alam Menurut Nilai
Kegunaannya Berdasarkan nilai kegunaannya, sumber daya alam digolongkan menjadi:
·
Sumber daya alam ekonomis tinggi yaitu sumber daya alam yang cara mendapatkannya
memerlukan
biaya besar. Contohnya mineral logam mulia, seperti emas dan perak.
·
Sumber daya alam ekonomis rendah, yaitu sumber daya alam yang cara
mendapatkannya dengan biaya murah dan tersedia dalam jumlah yang cukup banyak.
Contohnya pasir, batu, dan gamping.
·
Sumber daya alam nonekonomis, adalah sumber daya alam
yang cara mendapatkannya tanpamengeluarkan biaya atau tanpa pengorbanan dan
tersedia dalam jumlah tidak terbatas. Contohnya sinar matahari, udara,
termperatur, dan angin.
C. Persebaran Sumber Daya Alam (SDA) di Indonesia
Persebaran sumber daya alam di Indonesia di golongkan
menjadi 2 yaitu persebaran sumber daya alam hayati dan persebaran sumber daya
alam barang tambang
a.
Sumber daya alam hayati
Sumber daya
alam hayati terdiri dari sumber daya alam hewani dan nabati.
ü Sumber Daya
Alam Nabati; Indonesia adalah Negara yang kaya
akan sumber daya alamnya. Dianugerahi tanah yang subur sehingga tumbuhan dapat
tumbuh dengan sempurna di wilayah Indonesia. Wilayah Flora di Indonesia
meliputi hutan tropis, hutan musim, stepa dan
sabana.
ü Sumber Daya
Alam Hewani; Pada umumnya wilayah persebaran fauna di Indonesia dibagi 3
wilayah yaitu Wilayah Indonesia bagian Barat, Indonesia bagian Tengah,
Indonesia bagian Timur. Ketiganya di batasi oleh Wallace dan garis Weber.
Bagian Barat lebih cenderung
mengikuti ragam hewan Asia, sednagkan bagian
Timur mengikuti ragam hewan Australia. Ciri-ciri kasus hewan Indonesia
terdapat pada wilayah bagian Tengah.
b.
Persebaran hasil tambang
ü Minyak bumi
Minyak bumi berasal dari mikroplankton yang
terdapat di danau-danau, teluk-teluk, rawa-rawa, dan laut dangkal setelah mati mikroplakton
berjatuhan dan mengendap di dasar laut
kemudian bercampur dengan sedimen. Akibat tekanan lapisan-lapisan atas dan pengaruh
panas magma dan terjadilah proses destilasi hingga menjadi minyak bumi kasar.
Daerah-daerah penghasil minyak bumi di Indonesia adalah sebagai berikut:
i. Pulau jawa: Cepu, Cirebon,
dan Wonokerto.
ii. Pulau Sumatra: Palembang dan Jambi.
iii. Pulau Kalimantan: Pulau
Tarakan, pulau Bunyu, dan Kutai.
iv. Pulau Irian Jaya: Sorong.
ü Gas alam
Gas alam merupakan campuran beberpa hidrokarbon dengan kadar karbon kecil
yang digunakan sebagai bahan baker. Ada dua macam gas alam cair yang
diperdagangkan yaitu LNG (Liquified Natural Gas) dan LPG (Liquified Petroleum
Gas).
ü Batu bara
Batu bara terbentuk dari tumbuhan yang tertimbun hingga berada dalam
lapisan batu- batuan sediman yang lain. Proses pembentukan batu bara disebut
inkolent yang terbagi menjadi dua yaitu proses biokimia dan proses
metamorfosis. Daerah tambang batu bara di Indonesia adalah sebagai berikut:
1)
Ombilin: dekat Sawahlunto (Sumatra Barat)
2)
Bukit asam: dekat Tanjung
Enin (Palembang)
3)
Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan (pulau laut/sebuku)
4)
Jambi, Riau, Aceh, dan Papua.
ü Sumber Daya Logam atau Bahan
Galian, digolongkan ke dalam 4 macam yaitu:
1)
Timah, daerah penghasil timah di Indonesia adalah pulau Bangka dan Belitung.
2)
Tembaga terdapat di Tirtomogo, Wonogiri.
3)
Bauskit terdapat di Pulau Bintan dan Pulau Kayan (Riau)
4)
Nikel, daerah penghasil Nikel adalah Pomala (Sulaweai Tenggara)
c.
Sumber Daya Alam Non-logam atau Bahan Galian Bijih,
digolongkan ke dalam 7 macam yaitu:
i.
Gamping, daerah penghasil gamping adalah Pegunungan Seribu
ii.
Batu pualam, daerah penghasil batu pualam adalah Trenggalek, Jawa Timur
iii.
Belerang, daerah penghasil belerang adalah Garut (pegunungan telaga Bodas)
iv.
Fosfat, daerah penghasil fosfat adalah
Cirebon.
v.
Pasir Kuarsa, daerah penghasil pasir kuarsa adalah Banda Aceh.
vi.
Mangan, daerah penghasil mangan adalah Kliripan (Yogyakarta).
vii.
Kaolin, daerah penghasil kaolin adalah disekitar Pegunungan Sumatra.
d. Hasil Tambang Lain, yang ada
di Indonesia ada 3 jenis yaitu:
i.
Asbes, daerah penghasil asbes adalah Halmahera, Maluku, diolah di Gresik.
ii.
Grafit daerah penghasil grafit adalah Payakumbuh dan sekitar Danau Singkarak.
iii.
Platina (masputih) daerah penghasil platina (mas
putih) di pegunungan Verbeek Kalimantan.
D. Pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) di Indonesia
Sumber daya alam memiliki peranan dalam pemenuhan
kebutuhan manusia.Untuk memudahkan pengkajiannya, pemanfaatan SDA
dibagi berdasarkan
sifatnya, yaitu SDA hayati dan nonhayati.
Sumber Daya
Alam Hayati adalah sumber daya alam yang hidup,
yaitu:
a. Tumbuhan
Tumbuhan
merupakan sumber daya alam yang sangat beragam dan melimpah. Organisme ini memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen
dan pati melalui
proses
fotosintesis. Oleh karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun
dasar rantai makanan. Eksploitasi tumbuhan yang berlebihan dapat mengakibatkan
kerusakan bahkan kepunahan dan hal ini akan berdampak pada rusaknya rantai
makanan. Kerusakan yang terjadi karena punahnya salah satu faktor dari rantai
makanan akan berakibat punahnya konsumen tingkat di atasnya. Pemanfaatan
tumbuhan oleh manusia diantaranya:
·
Bahan makanan: padi, jagung, gandum,
·
tebu Bahan bangungan: kayu jati, kayu
·
mahoni Bahan bakar (biosolar): kelapa sawit
·
Obat: jahe, daun binahong, mahkota dewa Pupuk
kompos.
b. Pertanian dan Perkebunan
Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena
sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai pencaharian di bidang pertanian
atau bercocok tanam. Data statistik pada tahun 2001 menunjukkan bahwa 45%
penduduk Indonesia bekerja di bidang agrikultur.Hal ini didasarkan pada
kenyataan bahwa negara ini memiliki lahan seluas lebih dari 31 juta ha yang telah
siap tanam, dimana sebagian besarnya dapat ditemukan di Pulau Jawa. Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai macam
tumbuhan komoditi ekspor, antara lain padi,
jagung, kedelai, sayur-sayuran, cabai, ubi,
dan singkong. Di samping itu, Indonesia juga dikenal dengan hasil
perkebunannya, antara lain karet
(bahan baku ban), kelapa sawit (bahan baku minyak
goreng), tembakau (bahan baku obat dan rokok), kapas (bahan baku
tekstil), kopi (bahan minuman), dan tebu (bahan baku gula pasir).
c. Hewan, Peternakan, dan Perikanan
Sumber dayaa alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan.Pemanfaatannya dapat sebagai pembantu
pekerjaan berat manusia, seperti kerbau dan kuda atau sebagai sumber bahan
pangan, seperti unggas dan sapi. Untuk menjaga keberlanjutannya, terutama untuk
satwa langka, pelestarian secara in situ
dan ex situ terkadang harus dilaksanakan. Pelestarian in situ adalah pelestarian yang
dilakukan di habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ adalah
pelestarian dengan memindahkan hewan tersebut dari habitatnya ke tempat lain. Untuk memaksimalkan potensinya, manusia
membangun sistem peternakan, dan juga perikanan,
untuk lebih memberdayakan sumber
daya hewan.
Sumber Daya Alam Nonhayati Ialah sumber daya alam yang
dapat diusahakan kembali keberadaannya dan dapat dimanfaatkan secara
terus-menerus, contohnya: air, angin, sinar matahari, dan hasil tambang.
1.
Air
Air merupakan
salah satu kebutuhan utama makhluk hidup dan bumi sendiri didominasi oleh
wilayah perairan. Dari total wilayah perairan yang
ada, 97% merupakan air asin
(wilayah laut, samudra, dll.) dan hanya
3% yang merupakan air tawar (wilayah
sungai, danau, dll.). Seiring dengan pertumbuhan populasi manusia, kebutuhan
akan air, baik itu untuk keperluan
domestik dan energi, terus meningkat. Air juga
digunakan untuk pengairan, bahan dasar industri minuman, penambangan, dan aset
rekreasi. Di bidang energi, teknologi
penggunaan air sebagai sumber
listrik sebagai pengganti dari minyak bumi telah dan akan terus berkembang
karena selain terbaharukan, energi yang dihasilkan
dari air
cenderung tidak berpolusi dan hal ini akan mengurangi efek rumah kaca.
2.
Angin
Pada era ini, penggunaan
minyak bumi, batu bara, dan berbagai jenis bahan bakar hasil tambang mulai
digantikan dengan penggunaan energi yang dihasilkan oleh angin. Angin mampu
menghasilkan energi dengan menggunakan turbin yang pada umumnya diletakkan
dengan ketinggian lebih dari 30 meter di daerah dataran tinggi. Selain
sumbernya yang terbaharukan dan selalu ada, energi yang dihasilkan angin jauh
lebih bersih dari residu yang dihasilkan
oleh bahan bakar lain pada umumnya. Beberapa negara yang telah mengaplikasikan
turbin angin sebagai sumber energi alternatif adalah Belanda dan Inggris.
3.
Tanah
Tanah termasuk
salah satu sumber daya alam nonhayati yang penting untuk menunjang pertumbuhan
penduduk dan sebagai sumber makanan bagi berbagai jenis makhluk hidup.
Pertumbuhan tanaman pertanian dan perkebunan secara langsung terkait dengan
tingkat kesuburan dan kualitas tanah. Tanah tersusun atas beberapa komponen,
seperti udara, air, mineral, dan senyawa organik.Pengelolaan sumber daya
nonhayati ini menjadi sangat penting mengingat pesatnya pertambahan penduduk
dunia dan kondisi cemaran lingkungan yang ada sekarang ini.
4.
Hasil tambang
Sumber daya alam hasil penambangan memiliki beragam
fungsi bagi kehidupan manusia, seperti bahan dasar infrastruktur, kendaraan
bermotor, sumber energi, maupun sebagai perhiasan. Berbagai jenis bahan hasil
galian memiliki nilai ekonomi yang besar dan hal ini memicu eksploitasi sumber
daya alam tersebut. Beberapa negara, seperti Indonesia dan Arab, memiliki
pendapatan yang sangat besar dari sektor ini.
Jumlahnya sangat terbatas, oleh karena itu penggunaannya harus dilakukan
secara efisein. Beberapa contoh bahan tambang dan pemanfaatannya:
Ø Minyak Bumi
1)
Avtur untuk bahan bakar pesawat terbang;
2)
Bensin untuk bahan bakar kendaraan bermotor;
3)
Minyak Tanah untuk bahan baku lampu minyak;
4)
Solar untuk bahan bakar kendaraan diesel;
5)
LNG (Liquid Natural Gas) untuk bahan bakar kompor gas;
6)
Oli ialah bahan untuk pelumas mesin;
7)
Vaselin ialah salep untuk bahan obat;
8)
Parafin untuk bahan pembuat lilin; dan
9)
Aspal untuk bahan pembuat jalan (dihasilkan di Pulau Buton)
Ø Batu Bara
Dimanfaatkan
untuk bahan bakar industri dan rumah tangga.
1)
Biji Besi
Untuk
peralatan rumah tangga, pertanian dan lain-lain
2)
Tembaga
Merupakan jenis logam yang berwarna kekuning-kuningan, lunak dan mudah
ditempa.
3)
Bauksit
Sebagai
bahan dasar pembuatan alumunium.
4)
Emas dan Perak Untuk
perhiasan
5)
Marmer
Untuk bahan
bangunan rumah atau gedung
6)
Belerang
Untuk bahan
obat penyakit kulit dan korek api
7)
Yodium
Untuk obat
dan peramu garam dapur beryodium
8)
Nikel
Untuk bahan
pelapis besi agar tidak mudah berkarat.
9)
Gas Alam
Untuk bahan
bakar kompor gas
10)
Mangaan
Untuk
pembuatan pembuatan besi baja
11)
Grafit
Bermanfaat
untuk membuat pensil, dan bahan pembuatan baterai.
E. Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang Berwawasan
1.
Pengelolaan Sumber Daya Alam Berdasarkan Prinsip
Berwawasan Lingkungan dan Berkelanjutan
Pengelolaan sumber daya alam harus hati-hati.
Prinsipnya, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan agar tetap terjaga
kelestariannya. Sumber daya alam perlu dilestaikan supaya dapat mendukung
kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau musnah, kehidupan
bisa terganngu. Beberapa hal yang dapat diusahakan untuk menjaga kelestarian
sumber daya alam adalah sebagai berikut.
· Penghijauan dan reboisasi
Usaha penghijauan dan reboisasi hutan dapat mencegah rusakna lingkungan
yang berhubungan dengan air, tanah, dan udara. Keuntungan pelaksanaan
penghijauan antara lain sbagai berikut :
1)
Tumbuh-tumbuhan dapat menyaring dan mengatur air, mencegah banjir, dan menimbulkan mata air
2)
Tumbuh-tumbuhan dapat menyuburkan tanah. Daun-daun
yang berguguran, lama kelamaan
membusuk dan menjadi lapisan humus. Akar tanaman dapat mencegah erosi dan
bahaya longsor.
3)
Tumbuh-tumbuhan menimbulkan udara yang segar, sebab tumbuhan mengambil CO2
dan melepaskan O2 yang diperlukan
manusia untuk bernafas. Hal ini erjadi pada proses fotosintesis.
· Sengkedan
Untuk mencegah erosi dan enjaga kesuburan tanah yang berbukit-bukit atau tanah miring dibuatkan sengkedan atau
terasering. Tujuannya adalah agar pada waktu hujan,
air banyak yang meresap ke dalam tanah.
· Pengembangan Daerah Aliran Sungai
Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan daerah peka terhadap kerusakan dan
pencemaran, karena seringnya terjadi pengikisan lapisan tanah oleh arus sungai.
Untuk itu perlu pengendalian khusus bagi daerah ini. Cara pengendalian DAS, antra lain sebagai berikut :
1)
Tindakan tegas terhadap perusak lingkungan
2)
Mengadakan penghijauan dan reboisasi hutan di sekitar DAS. Tujuannya , mengatur,
menyimpan air, dan mencegah pendangkalan sungai.
3)
Membuat bendungan-bendungan dan saluran irigasinyang teratur.
·
Pengelolaan Air Limbah
Sumber air limbah dapat
berasal dari rumah tangga, industri,
dan pabrik. Air limbah yng dibuang ke tanah bis merembes, masuk ke tanah dan
bercampur dengan air tanah. Hal itu
berarti bukan tanah
saja yang tercemar, tetapi
juga air bawah permukaan
tanah. Air limbah berbahaya bagi
manusia. Beberapa gangguan yang bisa ditimbulkan anatra lain adalah sebagai
berikut :
1)
Kesehatan. Bibit penyakit
yang bisa ditularkan melalui air limbah
contohnya : kolera, disentri dan tipes.
2)
Keindahan. Selain berbau ampas limbah tiak enak juga
mengganggu keindahan lingkungan sekitarnya.
3)
Kehidupan biotik. Air limbah menganggu perkemangan
kehiduan karena beracun sehingga dapat mematikan makhluk hidup.
4)
Karat atau aus, air
limbah yang mengandung gas karbon dioksida akan mempercepat karat atau
aus benda-benda yng terbuat dari besi.
Usaha-usaha untuk
mengatasi air limbah adalah sebagai berikut :
1)
Pengaturan lokasi industri agar jauh dari permukaan penduduk.
2)
Indstri yang menimbulkan
air limbah, diwajibkan memasang
peralatan pengendali pencemaran air.
3)
Daerah industri dijauhkan dri peredaran air yang berhubungan langsung dengan
sumber ai minum penduduk.
4)
Menemukan sumber bahan beracun dan segera melakukan netralisasi secara kimia.Mencegah agar
saluran air limbah jangan sampai bocor.
5)
Unsur-unsur yang tidak dapat dinetralisasi harus
dibinag dengan dipendam di dalam tanah yang jauh dari air, atau dibuang ke laut dengan menggunakan drum-drum.
· Penertiban Pembuangan Sampah
Sampermasalahan, seperti sarang penyakit, menimbulkan bau busuk, dan
menganngu pandangan mata. Oleh sebab itu buanglah sampah pada tempat yang telah
ditentukan.
Jangan membuang sampah di sembarang tempat. Tempat penimbunan sampah yang
terakhir jangan sampai menganggu lingkungan kehidupan. Di samping itu, erlu dipikirkan
pula cara pemusnahan sampahnya.
Cara-cara
atau sistem pemusnahan sampah, antara lain sebagai berikut :
1)
Dibakar. Cara ini hanya dapat dilakukan pada sampah yang dapat dibakar. Usahakan agar asapnya
jangan sampai menganggu lingkungan.
2)
Untuk makanan ternak (babi). Sisa sampah berupa
sayuran, sisa masakan, dan sisa buah-buahan bisa dijadikan untuk makan ternak.
3)
Untuk biogas. Gas dapat digunakan untuk memasak dan penerangan
4)
Untuk bahan pupuk. Sampah yang membusuk akan menjadi bahan organik dan dapat digunakan
sebagai pupuk.
2.
Pengelolaan Sumber Daya Alam Berdasarkan Prinsip Mengurangi
Guna memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia memerlukan berbagai sumber daya
alam. Baik sumber daya alam yang
bersifat hasil tambang, energi, maupun hayati. Dalam mengambil sumber daya alam
jangan diambil semuanya (dihabiskan), tetapi berprinsip mengurangi saja.
Pengambilan yang dihabiskan akan merusak lingkungan dan menganggu ehidupan lingkungan.
Sumber daya alam memunyai sifat saling bergantung sat sama lain.
Dengan demikian, suatu tindakan terhadap suatu sumber daya alam, efeknya
akan terasa pada sumber daya alam yang lain.
Rusaknya hutan akan mempengaruhi ekosistem, sehingga dapat menyebabkan
terjadinya erosi, banjir, kekeringan dan sebagainya.
3.
Pengelolaan Sumber Daya Alam Berdasarkan Prinsip Daur Ulang
Dengan teknologi maju,
manusia dapat memanfaatkan sampah untuk dijadikan kertas ataupun pupuk
organis. Sampah-sampah yang berasal dari organik dapat berproses menjadi pupuk
organik dan digunakan untuk memupuk tanah. Tanah sebagai sumber daya alam
kemudian ditanami tanaman produksi. Setelah tanaman mati, daun-daunnya dapt
diolah kembali menjadi pupuk setelah melalui proses daur ulang.
Proses daur ulang adalah pengolahan kembali suatu
massa atau bahan-bahan bekas dalam bentuk sampah kering yang tidak mempunyai
nlai ekonomi menjadi suatu barang yang berharga dan berguna bagi kehidupan
manusia. Bahan-bahan bekas tersebut, antara lain, plastik, kertas, karton,
kardus, seng, besi, logam, aluminium, kaleng, serbuk, gergaji, potongan kain,
kaca dan kulit.
Bahan baku daur ulang, yang berupa sampah, pada
umumnya dianggap tidak berguna dan tidak mempunyai nilai ekonmi. Sampah
tersebut biasanya dgolongkan sebagai sampah anorganik
yang tidak dapat diproses secara alamiah. Sampah tersebut harus diolah
harus diolah melalui suatu proses, menjadi barang yang bermanfaat dan memiliki
nilai ekonomi. Bahkan, dapat digunakan kembali sebagaimana layaknya semula.
Sampah yang berasal dari bahan organik berupa
sayuran, sisa makanan, pertanian, perkebunan, dan peternakan digolongkan
sebagai samah basah (sampah organik) yang dapat diproses secara alamiah.
Misalnya dijadikan bahan baku untuk pembuatan kompos.
Dalam usaha mengurangi sampah melaui teknik daur
ulang, tidak sama perlakuannya unuk semua jenis sampah. Daur ulang dapat
dilakukan secara individu atau kelompok, misalnya industri daur ulang kaleng,
plastik, kertas, kaca, logam, aluminium dan lain-lain. Hal ini harus dilakukan
dengan skala industri, karena investasinya cukup besar. Pengelolaan yang dapat
dilakukan secara individu atau kelompok kecil dan investasinya relatif murah
adalah mendaur ulang besi. Bahan bakunya berlimpah, ekonomis, dan cara
pembuatannya sederhana.
Proses daur ulang
sebenarnya juga merupakan salah satu cara menghemat sumber daya alam. Sebagai contoh, pada daur ulang kertas. Jika daur ulang kertas, maka berarti kita telah menghemat dan mengurangi terjadinya
penebangan hutan. Selain menghemat dan menyelamatkan hutan, dengan mendaur
ulang kertas, juga berarti
mengurangi penumpukan sampah.
F. Kebijakan Nasional dan Daerah dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Sesuai dengan Undang-undang 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah dan PP No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan
Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, dalam bidang lingkungan hidup
memberikan pengakuan politis melalui transfer otoritas dari pemerintah pusat
kepada daerah:
Meletakkan daerah pada posisi penting dalam
pengelolaan lingkungan hidup.Memerlukan prakarsa lokal dalam mendesain
kebijakan.Membangun hubungan interdependensi antar daerah.
Menetapkan pendekatan kewilayahan. Dapat dikatakan
bahwa konsekuensi pelaksanaan UU No. 32 Tahun 2004 dengan PP No. 25 Tahun 2000,
Pengelolaan Lingkungan Hidup titik tekannya ada di Daerah, maka kebijakan
nasional dalam bidang lingkungan hidup secara eksplisit PROPENAS merumuskan
program yang disebut sebagai pembangunan sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
Program itu mencakup :
1)
Program Pengembangaan dan Peningkatan Akses Informasi
Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.
Program ini bertujuan untuk memperoleh dan menyebarluaskan informasi yang
lengkap mengenai potensi dan produktivitas sumberdaya alam dan lingkungan hidup
melalui inventarisasi dan evaluasi, serta penguatan sistem informasi. Sasaran
yang ingin dicapai melalui program ini adalah tersedia dan teraksesnya
informasi sumberdaya alam dan lingkungan hidup, baik berupa infrastruktur data
spasial, nilai dan neraca sumberdaya alam dan lingkungan hidup oleh masyarakat
luas di setiap daerah.
2)
Program Peningkatan Efektifitas Pengelolaan,
Konservasi dan Rehabilitasi Sumber Daya Alam.
Tujuan dari program ini adalah menjaga keseimbangan pemanfaatan dan
pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup hutan, laut, air udara dan
mineral. Sasaran yang akan dicapai dalam program ini adalah termanfaatkannya,
sumber daya alam untuk mendukung kebutuhan bahan baku industri secara efisien
dan berkelanjutan. Sasaran lain di program adalah terlindunginya
kawasan-kawasan konservasi dari kerusakan akibat pemanfaatan sumberdaya alam
yang tidak terkendali dan eksploitatif.
3)
Program Pencegahan dan Pengendalian Kerusakan dan
Pencemaran Lingkungan Hidup. Tujuan program ini adalah meningkatkan kualitas
lingkungan hidup dalam upaya mencegah kerusakan dan/atau pencemaran lingkungan dan pemulihan kualitas lingkungan yang rusak akibat
pemanfaatan sumberdaya alam yang berlebihan, serta kegiatan industri dan
transportasi. Sasaran program ini adalah tercapainya kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat adalah tercapainya
kualitas lingkungan hidup yang bersih dan sehat
sesuai dengan baku mutu lingkungan yang ditetapkan.
4)
Program Penataan Kelembagaan dan Penegakan Hukum, Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Pelestarian
Lingkungan Hidup.
Program ini bertujuan untuk mengembangkan kelembagaan, menata sistem
hukum, perangkat hukum dan kebijakan, serta menegakkan hukum untuk mewujudkan
pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan hidup yang efektif dan
berkeadilan. Sasaran program ini adalah tersedianya kelembagaan bidang sumber
daya alam dan lingkungan hidup yang kuat dengan didukung oleh perangkat hukum
dan perundangan serta terlaksannya upaya penegakan hukum secara adil dan
konsisten.
5)
Progam Peningkatan Peranan Masyarakat dalam Pengelolaan
Sumber Daya alam dan Pelestarian fungsi Lingkungan Hidup.
Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan peranan dan kepedulian
pihak - pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Sasaran program ini adalah tersediaanya sarana bagi masyarakat dalam
pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup sejak proses
perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan
sampai pengawasan.
G. Aturan Mengenai Pengelolaan Kekayaan Alam Indonesia
Dalam pengelolaan sumber daya alam tentu harus ada
aturan yang dipatuhi oleh berbagai pihak. Terutama untuk sumber daya alam yang
tidak dapat diperbaharui tadi seperti minyak
bumi, gas alam, hasil tambang, mineral.
Di samping itu juga aturan
yang ketat mengenai hasil hutan tropis seperti kayu dan sebagainya. Tidak lupa
hasi kekayaan laut.
Indonesia dalam Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar
1945 telah menyebutkan bahwa bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya
dikuasi oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Oleh karena itu, pengelolaannya harus baik agar terhindar dari
persoalan-persoalan seperti penebangan liar, penambang ilegal, pencurian ikan,
limbah, kebakaran hutan dan segala macamnya.
Aturan dalam pengelolaan kekayaan alam ini dibuat oleh
dinas-dinas atau kementerian terkait. Misalnya aturan mengenai hasil laut
dikelola oleh Kementerian Kelautan dan sebagainya. Adapun aturan yang dibuat
adalah untuk menghindari masalah pencemaran lingkungan, kerusakan sumber daya
alam dan masalah pemukiman warga seperti sanitasi, air bersih, kesehatan
lingkungan dan lainnya.
BAB III PENUTUP
Sumber daya alam adalah semua kekayaan alam baik
berupa benda mati maupun benda hidup yang berada
di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sumber
daya alam dapat digolongkan berdasarkan pemanfaatannya, asal proses
pembentukannya, dan nilai kegunaannya.
Indonesia memiliki kekayaan alam yang sangat
berlimpah. Kekayaan sumber daya alam Indonesia tidak hanya berupa bahan
tambang, tetapi juga sumber daya alam hayati seperti hutan dan fauna.
Berdasarkan pernyataan di atas, pemerintah serta masyarakat tidak
menyia-nyiakan kekayaan alam Indonesia yang
sangat berlimpah. Hal ini dapat kita lihat
dengan adanya pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia, baik hayati
maupun non hayati. Dari sumber daya alam hayati, Indonesia memiliki tumbuhan,
pertanian dan perkebunan, serta hasil peternakan dan perikanan yang dapat
dimanfaatkan sebagai pemenuh kebutuhan manusia yaitu sandang dan pangan, baik
didalam negeri maupun luar negeri. Sedangkan, dari sumber daya alam non hayati
terdapat air, angin, tanah, dan
hasil tambang yang dapat
dimanfaatkan sebagai sumber energi maupun sebagai perhiasan.
Dalam mengelola sumber daya alam harus berdasarkan
prinsip-prinsip yang telah
ditentukan. Seperti pengelolaan sumber daya alam berdasarkan prinsip berwawasan
lingkungan dan berkelanjutan dengan tujuan pengelolaan sumber daya alam harus
dilakukan dengan hati-hati agar tetap terjaga kelestariannya. Lalu pengelolaan
sumber daya alam berdasarkan prinsip mengurangi dengan tujuan mengambil sumber
daya alam tidak boleh dihabiskan semuanya, tetapi berprinsip mengurangi saja.
Dan pengelolaan sumber daya alam berdasarkan prinsip daur ulang pengolahan
kembali suatu massa atau bahan-bahan
bekas dalam bentuk sampah kering yang tidak mempunyai nlai ekonomi menjadi
suatu barang yang berharga dan berguna bagi kehidupan manusia.
Dalam mengelola sumber daya, pemerintah Indonesia
memiliki kebijakan dan aturan mengenai pengelolaan sumber daya alam. Salah
satunya yaitu peraturan Pemerintah Indonesia dalam Pasal 33 ayat (3)
Undang-Undang Dasar 1945 telah menyebutkan bahwa bumi, air dan kekayaan yang
terkandung di dalamnya dikuasi oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya
untuk kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, pengelolaannya harus baik agar
terhindar dari
persoalan-persoalan seperti penebangan liar, penambang ilegal, pencurian
ikan, limbah, kebakaran hutan dan segala macamnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar