Ketidakmampuan perusahaan membayar kewajibanya terutama utang jangka pendek (yang sudah jatuh tempo) disebabkan oleh oleh berbagai faktor. Pertama, bisa dikarenakan memang perusahaan sedang tidak memiliki dana sama sekali. Atau kedua, bisa mungkin saja perusahaan memiliki dana, namun saat jatuh tempo perusahaan tidak memiliki dana (tidak cukup) secara tunai sehingga harus menunggu dalam waktu tertentu, untuk mencairkan aktiva lainya seperti menagih piutang, menjual surat-surat berharga, atau menjual sediaan atau aktiva lainya.
Dalam praktiknya, tidak jarang perusahaan mengalami hal sebaliknya, yaitu kelebihan dana. Artinya jumlah dana tunai dan dana yang segera dan dapat dicairkan melimpah. Kejadian ini bagi perusahaan juga kurang baik karena ada aktivitas yang tidak dilakukan secara optimal. Manajemen kurang mampu menjalankan kegiatan operasinal perusahaan, terutama dalam hal menggunakan dana yang dimiliki. Sudah pasti hal ini akan berpengaruh terhadap usaha pencapaian laba seperti yang diinginkan.
Penyebab utama kejadian kekurangan dan ketidakmampuan perusahaan untuk membayar kewajibanya tersebut sebenarnya akibat kelalaian manajemen perusahaan dalam menjalankan usahanya. Kemudian, sebab lainya adalah sebelumnya pihak manajemen perusahaan tidak menghitung rasio keuangan yang diberikan sehingga tidak mengetahui bahwa sebenarnya kondisi perusahaan sudah dalam keadaan tidak mampu lagi karena nilai utangnya lebih tinggi dari dari harta lancarnya. Seandainya perusahaan sudah menganalisis rasio yang berhubungan dengan hal tersebut, perusahaan dapat mengetahui dengan mudah dan posisi perusahaan sebenarnya. Kemudian, perusahaan dapat berusaha mencarikan jalan keluarnya. Analisis keuangan yang berkaitan dengan kemampuan perusahaan untuk membayar atau kewajiban dikenal dengan nama analisis rasio likuiditas.
Untuk Lebih Lengap Silahkan Baca di Bawah ini
Materi
Power Point Materi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar